Lensa Purbalingga - Masa tanggap darurat untuk status penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, diperpanjang selama dua pekan.
Masa tanggap darurat Mamuju dan Majene yang diperpanjang dua pekan tersebut disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rifai, di Mamuju, Sabtu 22 Januari 2021.
Baca Juga: Gempa Majene dan Mamuju: Kerugian Negara Mencapai Rp494,28 Miliar
“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Rifai, seperti dikutip lensapurbalingga.com, pada Minggu, 24 Januari 2021 dari Antara.
Menurutnya, meski proses evakuasi sudah selesai, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditangani selama masa tanggap darurat, diantaranya penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis.
Baca Juga: Menang Pilkada, Tiwi-Dono Rencana Dilantik 17 Februari 2021
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.
Seperti diketahui, penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat dinyatakan BNPB sebagai status tanggap darurat.
Baca Juga: DPR Serahkan Surat Persetujuan, Pelantikan Kapolri Listyo Sigit Sebelum Akhir Januari