Pasca Gempa, Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana Mamuju-Majene Diperpanjang Dua Pekan

- 24 Januari 2021, 08:59 WIB
Masa tanggap darurat untuk penanganan pasca bencana gempa Mamuju Majene, Sulawesi Barat diperpanjang dua minggu.
Masa tanggap darurat untuk penanganan pasca bencana gempa Mamuju Majene, Sulawesi Barat diperpanjang dua minggu. /ANTARA FOTO/Akbar Tado

Lensa Purbalingga - Masa tanggap darurat untuk status penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, diperpanjang selama dua pekan.

Masa tanggap darurat Mamuju dan Majene yang diperpanjang dua pekan tersebut disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rifai, di Mamuju, Sabtu 22 Januari 2021.

Baca Juga: Gempa Majene dan Mamuju: Kerugian Negara Mencapai Rp494,28 Miliar

“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Rifai, seperti dikutip lensapurbalingga.com, pada Minggu, 24 Januari 2021 dari Antara.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke Megawati, Ahok: Terus Menjadi Panutan dalam Berjuang Menjaga Pancasila

Menurutnya, meski proses evakuasi sudah selesai, namun masih ada beberapa hal yang perlu ditangani selama masa tanggap darurat, diantaranya penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis.

Baca Juga: Menang Pilkada, Tiwi-Dono Rencana Dilantik 17 Februari 2021

“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.

Seperti diketahui, penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat dinyatakan BNPB sebagai status tanggap darurat.

Baca Juga: DPR Serahkan Surat Persetujuan, Pelantikan Kapolri Listyo Sigit Sebelum Akhir Januari

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x