Tanggap darurat tersebut ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Begini Kasusnya
Semetara itu, Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat melaporkan, hingga Sabtu 23 Januari 2021, terdapat 89.624 warga Mamuju dan Majene masih mengungsi, pasca gempa yang melanda wilayah itu.
Baca Juga: Breaking News, UPT Logam Purbalingga Kebakaran
Akibat gempa tersebut, sebanyak 91 jiwa meninggal dunia, 3 orang dinyatakan hilang di Majene dan 2 orang meninggal di pengungsian.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 di Majene: Makan Korban Jiwa dan Sejumlah Bangunan Rusak Berat
Kemudian, gempa Mamuju dan Majene juga mengakibatkan sebanyak 320 orang masih dirawat di sejumlah rumah sakit akibat luka berat, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.***