BLT BSU Tak Dilanjutkan, Peneliti Ingatkan Program Ini Jadi Faktor Penting Pemulihan Ekonomi Nasional

- 7 Februari 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi BLT BSU.
Ilustrasi BLT BSU. /Pixabay/EmAji

Lensa Purbalingga - Bantuan subsidi upah atau BLT BSU tahun ini tak dilanjutkan, karena tidak lagi mendapat alokasi anggaran dalam APBN 2021. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan pun menyoroti hal ini.

Peneliti CIPS ini mengingatkan, bahwa program BLT BSU merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Benci Mengungkit Masa Lalu! Ini Fakta Menarik Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui

Menurutnya, BLT BSU ini bisa mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan dalam keterangan tertulis, Minggu 7 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berikut 11 Fakta Menarik Tentang Zodiak Cancer yang Dikenal dengan Sifat Emosionalnya dan Sensitif

Seperti diketahui, bansos ini diluncurkan pada 27 Agustus 2020 lalu. Program ini ditujukan kepada 15,7 juta pekerja dengan jumlah sebesar Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu empat bulan.

Sasaran utama dari BLT BSU adalah para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Baca Juga: Akun Facebook Kepala Bakeuda Purbalingga Diduplikat Orang Tak Bertanggung Jawab

"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," ujarnya.

Menurut Pinkan, sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kinerja dari BLT BSU 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik, agar efektivitas dari bantuan sosial tersebut bisa diketahui apakah berhasil atau tidak dalam menggerakkan konsumsi masyarakat.

Baca Juga: PPKM Mikro akan Diberlakukan Mulai 9 Februari, Ganjar Pranowo: Jateng Sudah Siap!

Baca Juga: Lengang, Pasar di Purbalingga Disemprot Desinfektan Saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Sehingga, pemerintah bisa mendapatkan gambaran untuk langkah selanjutnya terkait BLT BSU.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa BLT BSU 2021 tidak masuk dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah di Medan, Sabtu 30 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Logistik untuk Asupan Pasien saat Jateng di Rumah Saja, RSUD Goeteng: Aman Kok!

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Pedagang pasar tradisional di Purbalingga Keluhkan Sepi Pembeli

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menaker

Menurut Menaker, untuk membantu pekerja di luar pemberian BLT BSU seperti pada Tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah