Masyarakat Bisa Sampaikan Kritik dan Aduan di lapor.go.id, Moeldoko: Tidak Akan Kami Tangkap!

- 11 Februari 2021, 18:52 WIB
KSP Moeldoko yakinkan bahwa bahwa pemerintah tidak akan menangkap masyarakat yang melaporkan atau mengkritik kinerja pemerintah terkait kondisi pelayanan publik.
KSP Moeldoko yakinkan bahwa bahwa pemerintah tidak akan menangkap masyarakat yang melaporkan atau mengkritik kinerja pemerintah terkait kondisi pelayanan publik. /PMJ news

Lensa Purbalingga - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan Agar masyarakat bisa menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan aduan atau pun kritik terhadap kinerja pemerintah untuk meningkatkan kondisi pelayanan publik.

"Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujar Moeldoko, dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis, 11 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Masih Ada Waktu Sampai 18 Februari 2021, Begini Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Februari 2021 : Gemini Kurang Beruntung, Taurus Mengalami Peningkatan Uang?

Menurut Moeldoko, melalui layanan lapor.go.id masyarakat bisa menyampaikan aduan dan persoalannya.

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.

Ia bahkan meyakinkan masyarakat, bahwa Pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan atau mengkritik kinerja pemerintah terkait kondisi pelayanan publik.

Baca Juga: Pasar Wisata Lohjinawi, “Pemudane Obah Desane Sumringah”

Baca Juga: Cek di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu yang Cair Februari 2021, Syarat Mudah!

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," tandas Moeldoko.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x