Jokowi Minta Kapolri Lebih Selektif Menyikapi Laporan Pelanggaran UU ITE

- 16 Februari 2021, 09:35 WIB
Presiden Jokowi minta Kapolri lebih selektif dalam menyikapi pelaporan pelanggaran UU ITE.
Presiden Jokowi minta Kapolri lebih selektif dalam menyikapi pelaporan pelanggaran UU ITE. /Tangkapan layar/Channel YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Lensa Purbalingga - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri agar lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.

Permintaan Jokowi kepada Kapolri yang berkaitan dengan UU ITE itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Jokowi

"Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interprestasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas," kata Jokowi, seperti dikutip dari channel YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Jokowi mengungkapkan, bahwa belakangan ini dirinya melihat banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga: Tepis Soal Pertanyaan JK diserang Buzzer, Ferdinand: Ahhh bapak bisa aja..!!

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Februari 2021 Untuk Leo, Virgo, Sagitarius dan Capricorn Paling Lengkap

"Pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya disini, antara lain UU ITE. Saya paham UU ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, ber-ITK dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tapi implementasi pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Selain itu, Jokowi pun meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan.

Baca Juga: Wow, Mendoan Jadi Suguhan Artis Baim Wong Saat di Purbalingga

Baca Juga: Menekan Angka Kematian Akibat Kecelakaan, Kapolres Purbalingga Luncurkan Ambulance Unit Laka

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini karena disinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diiterprestasikan secara sepihak," tandasnya.

Oleh sebab itu, Jokowi pun menilai perlunya menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih (Tiwi -Dono) Akan Dilantik Akhir Februari 2021

Baca Juga: Kisruh Galian C di Kemangkon, DPRD Purbalingga Menutup Sementara

Baca Juga: 5 Instruksi Jokowi ke Jajaran TNI dan Polri dalam Penanganan Krisis Akibat Covid-19

"Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas sekaligus menjamin keadilan masyarakat," tegas Jokowi.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah