Lensa Purbalingga - Warga Desa, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga menyatakan penolakannya terhadap aktivitas tambang Galian C di wilayah tersebut.
Mereka meminta agar kegiatan penambangan segera ditutup. Karena, warga menilai aktivitas tambang Galian C merugikan baik secara matreil ataupun moral.
Baca Juga: Fakta Truk Tabrak Ruko di Penaruban Purbalingga, Sopir Lupa Netralkan Persneling
Sikap penolakan itu dilakukan saat diadakan public hearing yang digelar pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga di Kantor Desa Kemangkon, Senin siang 15 Februari 2021.
Public hearing tersebut, dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD, Adi Yuwono, Aman Waliyudin, Tenny Juliawati, dan Ketua Komisi IV, Wahyono serta perwakilan warga, Forkopimcam Kemangkon dan perangkat desa Kemamngkon.
Baca Juga: Kedatangan Artis Baim Wong Gemparkan Warga Purbalingga
Public heraing digelar pasca terjadinya kisruh Galian C yang terjadi Sabtu 13 Februari 2021 pekan lalu. Bahkan sampai ada warga yang terluka dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Tokoh masyarakat Desa Kemangkon Masdar menjelaskan, warga sudah sepakat agar penambangan Galian C di Desa Kemangkon, baik yang berijin maupun yang tidak untuk ditutup.
Baca Juga: Miliki Reklona dan Alprazolam, Warga Kebumen Ditangkap Polisi
"Aktivitas penambangan menggunakan alat berat sudah merugikan warga, baik secara moral atau pun materiil," katanya, Senin 15 Februari 2021.