Selain itu, keputusan larangan mudik pun sejalan dengan kebijakan PSBB, PPKM Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.
"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," bebernya.
Muhadjir menegaskan, meski cuti bersama Idul Fitri tetap ada, namun masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
Baca Juga: Realme 8 Pro Resmi Diluncurkan, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
Baca Juga: Viral di Facebook Lima Tahanan di Purbalingga Kabur, Ini Penjelasannya
"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik," katanya.***