Lensa Purbalingga - Mudik merupakan salah satu tradisi yang kental ketika Idul Fitri. Tetapi tidak berlaku untuk tahun ini. Pemerintah masih melarang mudik.
Meskipun belum ada larangan mudik yang ketat, diharapkan bagi masyarakat yang bendak mudik ke Kabupaten Banyumas untuk sehat dan tidak membawa Covid 19.
Hal itu di sampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim saat memantau pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan perbelanjaan Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa sore 20 April 2021.
Baca Juga: Sambut Pemudik, Ruas Jalan Kota Banjarnegara Dihotmix
Bagi para pemudik yang akan ke Kabupaten Banyumas akan melewati berbagai prokes yang berlaku, yang sehat dapat masuk yang tidak sehat tidak di izinkan masuk.
"Memang, yang namanya mudik itu tradisi, harapan kita, kita tidak melarang dan tidak mencegah," katanya kepada wartawan, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik, Mulai Hari Ini Polisi Lakukan Penyekatan di Lima Titik Perbatasan Purbalingga
Akan tetapi, dia mengharapkan masyarakat yang hendak mudik ke Banyumas dalam kondisi sehat.
"Jangan impor (mendatangkan, red.) penyakit ke Banyumas, kasihan dong saudara-saudara kita yang di Banyumas sudah menuju Banyumas sehat," katanya.
Baca Juga: Desa Kertanegara Diserang Chikungunya, Pramuka Kwarcab Purbalingga Lakukan Fogging