Oleh karena itu, kata dia, pemudik yang datang ke wilayah Banyumas tetap akan dicek kesehatannya meskipun yang bersangkutan telah membawa surat keterangan bebas dari COVID-19, baik berdasarkan tes usap, antigen, maupun GeNose C19 dengan hasil negatif.
Dia menjelaskan pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah pemudik tersebut benar-benar dalam kondisi sehat atau tidak sehat.
"Walaupun sampai hari ini, Kabupaten Banyumas bukan merupakan destinasi mudik, tetapi nanti akan dilihat tata caranya yang baik seperti apa. Jangan sampai nanti menyatakan bahwa Banyumas diisolasi, Banyumas di-lockdown, (itu, red.) enggak dilakukan di Kabupaten Banyumas," katanya.
Baca Juga: GTT dan PTT Empat Bulan Belum Terima Gaji, Bupati Tiwi Pastikan Honor Naik dan Cair Bulan April Ini
Dengan demikian, kata dia, pemudik yang dalam kondisi sehat akan dipertimbangkan untuk diperbolehkan masuk wilayah Banyumas.
"Yang enggak sehat, tidak boleh masuk," katanya.
Baca Juga: Peningkatan PAD, Solusi Tak Bergantung Pada Pemerintah Pusat
Ia mengatakan pemudik-pemudik tersebut tetap akan dicek oleh petugas di batas wilayah Kabupaten Banyumas.
Dia menjelaskan di perbatasan wilayah Kabupaten Banyumas akan ada unit kecil lengkap (UKL) yang terdiri atas personel TNI Polri dan pemerintah daerah guna mengecek para pemudik.
"Tetap dicek, bukan diperbolehkan. Kalau dia sehat, oke kita pertimbangkan (masuk Banyumas, red.), tapi kalau dia sakit ya jangan dong. Ya sekali lagi, jangan impor penyakit masuk ke Banyumas," katanya.***