Lensa Purbalingga - Ditengah aturan pemerintah membuat kebijakan larangan mudik, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk dapat mudik pada libur Lebaran 2021.
Namun, pernyataan tersebut diklarifikasi dan diluruskan oleh juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi.
Masduki mengatakan memperbolehkan mudik bagi para santri berlaku hanya selama masa pengetatan perjalanan, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik.
"Jadi, sekali lagi ditegaskan, bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei, namun dalam rentang waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Masduki, dikutip dari ANTARA, Sabtu 24 April 2021.
Baca Juga: Motor Adu Banteng di Pengadegan Purbalingga, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.
"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadhan baru berakhir di hari ke-21 Ramadhan atau 3 Mei 2021," jelasnya.
Baca Juga: Waduh! Pemerintah Resmi Ajukan Larangan Mudik Mulai 22 April -24 Mei
Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa Larangan Mudik.