Geger! Upaya Selesaikan Sengketa Tanah dengan Pelindo, Ketua Gerdayak Kobar Siap Gelar Sumpah Adat

- 27 April 2021, 11:52 WIB
Warga adat Tanjung Kalab bersama Ketua Gerdayak Kobar, Wendy S Loetan siap gelar sumpah adat dalam penyelesaian sengketa tanah dengan Pelindo.
Warga adat Tanjung Kalab bersama Ketua Gerdayak Kobar, Wendy S Loetan siap gelar sumpah adat dalam penyelesaian sengketa tanah dengan Pelindo. /Pras/lensapurbalingga.com

Baca Juga: Mudik Dilarang, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan Tiadakan Penjualan Tiket

"Mereka (masyarakat adat Tanjung Kalab-red) siap dilakukan Sumpah Adat," tandas Wendy S Loetan.

Sementara itu, General Manager Pelindo III Bumi Harjo, Rio Dwi Santoso menampik jika pihaknya belum menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan tersebut.

"Untuk ganti rugi clear, sudah diselesaikan. Tidak mungkin juga sudah sejak tahun 2000," ujarnya di kantor Pelindo Bumi Harjo, Kumai.

Baca Juga: Sejumlah Pemotor Tergelincir Akibat Tanah Proyek Bikin Jalan Licin di Pasren Purbalingga

Sedangkan untuk batas areal lahan, Rio mengatakan, Pelindo telah mengajukan dan menyerahkannya kepada pihak BPN untuk melakukan pemasangan patok.

"Kita sudah melakukan hal-hal formil yang ditentukan oleh BPN," katanya.

Menurutnya, lahan tersebut dibeli menggunakan uang negara dan terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai aset negara.

"Yang kita lakukan adalah mengamankan aset negara," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, jika dalam pembebasan lahan tersebut terjadi permasalahan, maka pihak Pelindo akan menggunakan ketentuan dan prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x