Lensa Purbalingga - Munculnya klaster salat tarawih di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Pemkab memutuskan membawa puluhan warga tersebut menjalani karantina.
"Mereka dibawa ke rumah karantina Diklat Baturaden menggunakan bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas," kata Kepala Dishub, Agus Nur Hadie, Jumat malam 30 April 2021.
Baca Juga: Pekerjaan Drainase di Soal, Pihak Rekanan Akan Bongkar dan Pasang yang Baru
Agus menyampaikan, klaster salat tarawih sebanyak 31 orang yang terdiri 20 laki-laki, 11 lainnya perempuan.
"Ada dua bus yang digunakan untuk mengangkut klaster salat tarawih membawa 31 orang," ujarnya.
Dibawanya puluhan warga Desa Pekaja untuk menjalani karantina tersebut dibenarkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Ya benar. Puluhan warga desa Pekaja yang positif dibawa ke rumah karantina Baturaden," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Baca Juga: Gebug Desak Pemkab Banyumas Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Dana BPNT
Seperti diketahui, sebanyak 55 jemaah salat tarawih di Kabupaten Banyumas, dinyatakan terpapar virus Covid-19.