Alamak! 4 Gadis Dibawah Umur di Kebumen Jadi Korban Pencabulan, Ini Kisah Tragisnya

- 2 Mei 2021, 20:56 WIB
Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan keturunan Majapahit yang memiliki 11 Istri mempunyai gelar dewi.
Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan keturunan Majapahit yang memiliki 11 Istri mempunyai gelar dewi. /Humas Polres Kebumen.

"Karena perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang perlindunga anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda 5 Miliar Rupiah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah