Alamak! 4 Gadis Dibawah Umur di Kebumen Jadi Korban Pencabulan, Ini Kisah Tragisnya

- 2 Mei 2021, 20:56 WIB
Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan keturunan Majapahit yang memiliki 11 Istri mempunyai gelar dewi.
Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan keturunan Majapahit yang memiliki 11 Istri mempunyai gelar dewi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - 4 gadis dibawah umur di Kabupaten Kebumen menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang mengaku masih keturunan kerajaan Majapahit.

Pria tersebut berinisial MA (40) warga Desa Kedalemankulon, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tragis! Seorang Ayah di Kutasari Purbalingga Temukan Jasad Anaknya Mengapung di Kolam Ikan

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya mengatakan bahwa para korbannya adalah pasien yang akan menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka.

Bukannya diobati, para korban yang masih gadis ting-ting itu justru mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya.

"Sampai saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis yang masih di bawah umur," jelasnya, Mingu 2 Mei 2021.

Baca Juga: Tragis! Remaja di Kebumen Ditemukan Sudah tak Bernyawa, Kenapa? Ini Kisahnya

Tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2017 di dalam kamar rumahnya di Desa Kedalemankulon.

Para korban yakni gadis yang ingin memiliki kekuatan agar dalam hal berolahraga memiliki prestasi lebih.

Baca Juga: Jelang Aturan Larangan Mudik Berlaku, Harga Tiket Bus Naik 50 persen

Kepada para korbannya, tersangka mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit.

"Tak tahan dengan perlakuan cabul tersangka, salah satu korban bercerita kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen," katanya.

Baca Juga: Lagi Asyik Pesta Narkoba di Hotel, Lima Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Divpropam Mabes Polri

Adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap tersangka pada Selasa 20 April 2021.

"Tersangka kita tangkap dirumahnya sekitar pukul 11.45 WIB tanpa melakukan perlawanan," tuturnya.

Baca Juga: Klaster Tarawih di Banyumas, Puluhan Warga Desa Pekaja Dibawa ke Rumah Karantina Baturaden

Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan keturunan Majapahit yang memiliki 11 Istri mempunyai gelar dewi.

Jika akan melakukan ritual pengobatan ataupun pengisian kekuatan, korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika itu dianggap sebagai istrinya oleh tersangka.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kebumen, Alamak! Mucikari Pasang Tarif Rp 500 - 700 ribu Sekali Kencan

Korban yang merasa yakin, akhirnya pasrah kepada tersangka, termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka.

"Karena perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang perlindunga anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda 5 Miliar Rupiah," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah