Kepada para korbannya, tersangka mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit.
"Tak tahan dengan perlakuan cabul tersangka, salah satu korban bercerita kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen," katanya.
Baca Juga: Lagi Asyik Pesta Narkoba di Hotel, Lima Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Divpropam Mabes Polri
Adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap tersangka pada Selasa 20 April 2021.
"Tersangka kita tangkap dirumahnya sekitar pukul 11.45 WIB tanpa melakukan perlawanan," tuturnya.
Baca Juga: Klaster Tarawih di Banyumas, Puluhan Warga Desa Pekaja Dibawa ke Rumah Karantina Baturaden
Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan keturunan Majapahit yang memiliki 11 Istri mempunyai gelar dewi.
Jika akan melakukan ritual pengobatan ataupun pengisian kekuatan, korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika itu dianggap sebagai istrinya oleh tersangka.
Korban yang merasa yakin, akhirnya pasrah kepada tersangka, termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka.