Baca Juga: Pemkot Surakarta Wajibkan Pemudik Lokal Miliki SIKM
Selain itu, pengawasan di sejumlah wilayah perbatasan ini dilakukan mulai 6-17 Mei 2021, selama 24 jam.
Sementara, pos pemantauan DNA pengendalian arus lalu lintas dan penumpang, meliputi Posko monitoring penumpang di Terminal Prambanan, Terminal Condongcatur, Terminal Gamping dan Terminal Pakem.
Baca Juga: Nekat Buka 24 Jam, Toko Modern Bakal Ditindak Tegas
Baca Juga: Belum berikan kejelasan THR, 18 Perusahaan di Jawa Tengah Diadukan Pekerja
"Sedangkan Posko monitoring lalu lintas meliputi Posko monitoring Denggung di Jalan Magelang," ujarnya.***