Wow! Jokowi Perintahkan Bansos Segera Cair Bulan Juli Ini, Salah Satunya PKH

- 5 Juli 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi deretan bansos yang cair Juli 2021.
Ilustrasi deretan bansos yang cair Juli 2021. /freepik.com/jcomp/

Lensa Purbalingga - Pemerintah akan meningkatkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan Covid-19 dan program bantuan perlindungan sosial.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar mempercepat dan meningkatkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut pada Juli 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, sejumlah bansos yang diminta Presiden Jokowi untuk segera disalurkan Juli ini, yakni :

1. Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH untuk dimajukan, triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat,” kata Menkue, usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin 5 Juli 2021, seperti dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 6 Juni 2021 : Aries, Leo dan Sagitarius Keuangan Lagi Seret Nih!

2. Kartu Sembako juga akan dilakukan percepatan penyaluran pada awal Juli 2021.

“Kita harapkan akan bisa dibayarkan pada awal Juli juga. Tadi Bapak Presiden bahkan meminta minggu ini, ini sekarang yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Sri Mulyani.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM selama dua bulan juga akan dibayarkan pada bulan Juli ini.

Baca Juga: Viral...!! Rekaman Video Warga Saling Sikut Berebut Demi Mendapatkan Susu Beruang

“Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima, sehingga akan dibutuhkan Rp6,1 triliun,” ujarnya.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa akan dilakukan percepatan penyaluran melalui redesign kebijakan BLT Desa.

Alokasi anggaran tahun 2021 untuk program ini sebesar Rp28,8 triliun untuk 8 juta KPM.

Baca Juga: Ironis...!! Sudah Tahu Lockdown Nekat Kerja, Dua Karyawan PT Warga Desa Brecek Purbalingga Positif Covid-19

Sedangkan yang terealisasi hingga kuartal II, baru Rp4,99 triliun untuk 5 juta KPM.

“Ini bisa diakselerasi juga pada bulan Juli,” ujar Menkeu.

5. Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus.

Baca Juga: Fasilitas Vaksin Gratis Lion Air Grup di Bandara Soekarno-Hatta, Segera Cek Syarat dan Ketentuannya

Sebelumnya, hingga kuartal II telah terealisasi anggaran sebanyak Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

“Kartu Prakerja untuk penyerapan batch yang kedua bisa dilaksanakan pada bulan Juli,” ujar Menkeu.

6. Bantuan Kuota Internet bagi 27,67 juta untuk siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik (guru dan dosen).

Baca Juga: Jadwal Kapal Kumai - Semarang Juli 2021, Lengkap dengan Syarat Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan

7. Perpanjangan Diskon Listrik.

Diskon listrik yang disalurkan kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang menjadi sembilan bulan atau sampai dengan September 2021.

8. Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban atau Abonemen Listrik dari yang semula enam bulan juga akan diperpanjang hingga bulan September.

9. Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta penerima baru.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Mulai Besok 3 Juli 2021, Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi Jika Melanggar!

“Kita juga akan membayarkan untuk BPUM bagi 3 juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli-September. Alokasinya totalnya adalah Rp3,6 triliun,” papar Sri Mulyani.

10. Insentif Usaha yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha, mendorong konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.

“Insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPnBM dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.***

 

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x