JPU setuju Pinangki Dihukum 4 Tahun, Najwa Shihab: Hahahaha... Ketawa Bareng Yuk

- 7 Juli 2021, 21:29 WIB
Tangkapan layar Najwa Shihab mengajak tertawa.
Tangkapan layar Najwa Shihab mengajak tertawa. /Instagram @najwashihab.

Lensa Purbalingga - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak akan mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman Pinangki Sirna Malasari dari semula 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Hal tersebut sontak menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya ialah Najwa Shihab, presenter kondang yang terkenal sebagai sosok yang sangat kritis.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purbalingga Wacanakan Tiga Hari Dirumah Saja

Menanggapi vonis empat tahun Pinangki tersebut, Najwa Shihab mengajak masyarakat untuk ikut tertawa bersama melalui unggahan di akun Instagramnya @najwasihab

"Hahahaha. Ketawa bareng yuk! Titip tawa kalian di komen ya," tulis Najwa Shihab, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Tragis, Bocah Yang Tenggelam di Sungai Gintung Purbalingga Ditemukan Tewas

Pada saat berita ini ditulis, unggahan presenter yang akrab disapa mbak Nana ini sudah disukai oleh 830 ribu orang dan dibanjiri 111ribu komentar.

Para warganet pun langsung ikut meramaikan unggahan Najwa tersebut. Bahkan Ernest Prakasa langsung ikut tertawa.

"KWKWKWKWKWK," tulis Ernest.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 13,19 Gram Dilarutkan Air Kemudian Dibuang

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Instagram @najwashihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah