Presiden Jokowi Tidak Perlu Minta Maaf, Ini Penjelasannya

- 23 Juli 2021, 06:30 WIB
Presiden tidak perlu minta maaf, Pramono Anung Najwa Shihab
Presiden tidak perlu minta maaf, Pramono Anung Najwa Shihab /Teguh Priyatno/Screen Shoot Youtube Najwa Shihab

"Karena terus terang saja, masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kemudian kematian tinggi, kemudian juga yang berkaitan urusan makan, perut, ini hati-hati," kata Jokowi saat menyampaikan pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021 lalu.

Dalam wawancara Najwa Shihab tersebut, sebagian besar adalah kajian dan evaluasi atas apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Sebelumnya selaku pembantu Presiden dalam melaksanakan tugas sebagai Koordinator pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Penyaluran Bansos dan Obat Gratis Dipercepat, 'Minggu Ini Harus Keluar'

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu 17 Juli 2021. 'Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal,' ujarnya.

Disusul oleh Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta maaf. Erick meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 jika dalam menjalankan penugasannya belum sempurna.

'Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena kesempurnaan milik Allah SWT,' ujar Erick dalam acara Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang ditayangkan virtual, Senin 19 Juli 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah