Kabagops AKP Wihelmus Helki: Polres Kotawaringin Barat Lakukan Penyekatan, Ini Lokasinya

- 11 Agustus 2021, 12:20 WIB
Kabagop AKP Wihelmus Helki : Polres Kotawaringin Barat Lakukan Penyekatan, Ini Lokasinya.
Kabagop AKP Wihelmus Helki : Polres Kotawaringin Barat Lakukan Penyekatan, Ini Lokasinya. /Satgas Covid 19 Kobar/Facebook

Lensa Purbalingga- Polres Kotawaringin Barat bersama Pemkab dan TNI menindak lanjuti Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tetang PPKM level 4 di wilayah Kalteng  akan melakukan penyekatan dibeberapa ruas jalan.

Disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devi Firmansyah SIK melalui KABAGOPS Polres Kobar AKP Wihelmus Helki kepada lensapurbalingga.com bahwa pelaksanaan penyekatan mulai dilaksanakan Tanggal : 11 - 17 Agustus 2021.

KABAGOP AKP Wihelmus menyampaikan bahwa pemberlakuan penyekatan dilaksanakan dari jam  18.00 WIB - 21.00 WIB dibeberapa ruas jalan dalam kota.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Antrian Vaksin Merdeka, Polres Kotawaringin Barat Kerahkan Anggota

Demi kelancaran dan keamanan kita bersama, dimohon kepada masyarakat agar mendukung dan mematuhi kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 saat ini lanjut mantan Kapolsek Arut Selatan Tersebut.

Penyekatan Di Bundaran Pancasila

- Simpang Jl. S. Parto Utomo

- Simpang Cafe Along

- Simpang Cafe i

- Simpang Hypermart

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x