Cek Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Lewat Eform BRI dan BNI, Begini Caranya

- 19 Agustus 2021, 13:03 WIB
Ilustarsi cek penerima bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM tahap 3  Rp1,2  lewat eform BRI dan BNI.
Ilustarsi cek penerima bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 lewat eform BRI dan BNI. /unsplash/Mufid Majnun

Lensa Purbalingga – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan.

Untuk BPUM tahap 3 ini disalurkan Kemenkop UKM kepada 3 juta UMKM yang terdampak pandemi.

Segera lakukan cek penerima bantuan BPUM sebesar 1,2 juta bagi pelaku UMKM di link eform BRI atau bisa juga lewat banpresbpum.id via BNI.

Untuk cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 melalu BRI dan BNI, sebagai berikut:

Baca Juga: Tanda Tangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Hampir Tembus 150 Ribu, Netizen Makin Gaduh Hingga Singgung KPI

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI:

  1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum,
  2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi,
  3. Klik proses inquiry,
  4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak,
  5. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM',
  6. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
  7. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Ganjar Dibanjiri Dukungan Jadi Capres 2024, KGBN Purbalingga Gelar Deklarasi

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI:

  1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link banpresbpum.id,
  2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi,
  3. Klik proses inquiry,
  4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak,
  5. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM',
  6. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BNI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening,

Baca Juga: Pakai Baju Adat Sumbar di Hari Kemerdekaan Indonesia 2021, Puan Maharani Jadi Pembaca Teks Proklamasi

Selain itu, para penerima BLT UMKM 1,2 juta juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan untuk melakukan pencairan di BRI ataupun BNI, yang terdiri dari:

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri,

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI,

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI,

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat,

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Baca Juga: Afghanistan Mencekam, Ratusan Pengungsi Terus Mengalir Usai Taliban Kuasai Kabul

Sementara itu, BLT UMKM ini hanya diberikan kepada calon penerima yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia,
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Memiliki Usaha Mikro,
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD,
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR,
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***(Wahyudi)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x