- Kabupaten Barito Selatan,
- Kabupaten Barito Timur,
- Kabupaten Barito Utara,
- Kabupaten Gunung Mas,
- Kabupaten Kapuas,
- Kabupaten Katingan,
- Kabupaten Kotawaringin Barat,
- Kabupaten Kotawaringin Timur,
- Kabupaten Lamandau,
- Kabupaten Murung Raya,
- Kabupaten Pulang Pisau, dan
- Kabupaten Sukamara
Baca Juga: Habib Abdurrahman Al Qadrie Berikan Tanggapan Terkait Namanya masuk Daftar Calon Bupati Kobar 2024
Dan Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dengan kriteria level 2 yaitu meliputi :
- Kabupaten Seruyan
Mendagri menginstruksikan untuk Wilayah dengan Level 3 dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka maksimal 50% peserta didik dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan.
Baca Juga: Bupati Kotawaringin Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 9 Desa
Kecuali pendidikan dasar luar biasa (SDLB) bisa dilakukan dengan kapasitas sampai 62% hingga 100% dengan maksimal peserta didik 5 siswa dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan.
PAUD juga sudah diijinkan melakukan pendidikan tatap muka dengan kapasitas maksimal 5 Siswa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Semenatara itu Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Senin 6 September 2021 Pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 73 orang.
Dengan total kasus mencapai 44,726 orang pasien dinyatakan sembuh sebanyak 196 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 5 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.
Kasus sembuh Covid-19 di Kalteng sendiri mengalami penambahan sebanyak 196 orang dalam 24 jam terakhir.