Lensa Purbalingga- Pemerintah resmi perpanjang PPKM untuk Jawa- Bali. Hal ini juga berakibat berubahnya ketentuan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Perpanjangan PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali ini dilaksanakan mulai 7 September 2021 sampai dengan 13 September 2021, dengan semua ketentuan yang menyertainya.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan dalam perpanjangan PPKM kali ini ada sejumlah aturan baru yang diterapkan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7 sampai 13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 13 September 2021
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 dan 41 Tahun 2021.
“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)” demikian mengawali Inmendagri tersebut.
Mendagri memerintahkan di wilayah dengan kriteria Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan untuk lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19” Lanjut Inmendagri tersebut.
Baca Juga: Habib Abdurrahman bin Abubakar Al Qodrie Calon Kuat Bupati Kotawaringin Barat 2024
Sementara itu Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dengan kriteria level 3 yaitu meliputi :
- Kabupaten Barito Selatan,
- Kabupaten Barito Timur,
- Kabupaten Barito Utara,
- Kabupaten Gunung Mas,
- Kabupaten Kapuas,
- Kabupaten Katingan,
- Kabupaten Kotawaringin Barat,
- Kabupaten Kotawaringin Timur,
- Kabupaten Lamandau,
- Kabupaten Murung Raya,
- Kabupaten Pulang Pisau, dan
- Kabupaten Sukamara
Baca Juga: Habib Abdurrahman Al Qadrie Berikan Tanggapan Terkait Namanya masuk Daftar Calon Bupati Kobar 2024
Dan Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dengan kriteria level 2 yaitu meliputi :
- Kabupaten Seruyan
Mendagri menginstruksikan untuk Wilayah dengan Level 3 dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka maksimal 50% peserta didik dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan.
Baca Juga: Bupati Kotawaringin Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 9 Desa
Kecuali pendidikan dasar luar biasa (SDLB) bisa dilakukan dengan kapasitas sampai 62% hingga 100% dengan maksimal peserta didik 5 siswa dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan.
PAUD juga sudah diijinkan melakukan pendidikan tatap muka dengan kapasitas maksimal 5 Siswa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Semenatara itu Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Senin 6 September 2021 Pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 73 orang.
Dengan total kasus mencapai 44,726 orang pasien dinyatakan sembuh sebanyak 196 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 5 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.
Kasus sembuh Covid-19 di Kalteng sendiri mengalami penambahan sebanyak 196 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Pimpin Langsung Kegiatan Vaksinasi Gratis
Dengan adanya penambahan tersebut, kasus sembuh Covid-19 mencapai 40,983 orang saat ini.
Sebanyak 196 orang yang baru dinyatakan sembuh diantaranya warga asal Palangka Raya 39 orang, Katingan 17 orang, Kotawaringin Timur 19 orang, Kotawaringin Barat 31 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 15 orang, Kapuas 21 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Timur 15 orang, Barito Utara 5 orang dan Murung Raya 27 orang.
Konfirmasi baru mengalami penambahan sebanyak 73 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, total kasus konfirmasi mencapai 44,726 orang saat ini.***