Anggota Polsek Rowokele Polres Kebumen Dirazia Provos, Ada Apa..?

- 10 September 2021, 12:39 WIB
Anggota Polsek Rowokele Polres Kebumen Dirazia Provost, Jumat 10 September 2021.
Anggota Polsek Rowokele Polres Kebumen Dirazia Provost, Jumat 10 September 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Untuk Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan, Unit Provost Polsek Rowokele, Polres Kebumen merazia para anggota Polsek.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rowokele AKP Diyono, Jumat 10 September 2021.

"Pemeriksaan terkait surat-surat kelengkapan diri, kerapihan rambut, serta sikap tampang dan kelengkapan berkendara," kata Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman.

Baca Juga: Kabar Gembira Dari OJK: Kredit Diperpanjang Sampai 2023

Lebih lanjut Tugiman menyampaikan, Gaktiblin digelar sebagai upaya pengendalian personel dalam hal kedisiplinan.

"Semua personel yang masuk ke Mapolsek Rowokele diperiksa Provost. Kegiatan itu sebagai pengendalian disiplin," jelasnya.

Baca Juga: Dampak Kisruh di Internal Berbuntut Panjang, Partai Golkar Purbalingga Belum Bisa Terima Dana Bantuan Parpol

Tugimam menambahkan, jika didapati pelanggaran, akan dicatat selanjutnya dilaporkan ke Polres maupun Polda sebagai catatan diri personel.

"Catatan pelanggaran menjadi pertimbangan dalam karier bertugas personel yang bersangkutan," imbuhnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x