Lensa Purbalingga - Maulid Nabi Muhammad Saw tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Kemenag di postingan akun twitternya @Kemenag_RI, pada Sabtu 9 Oktober 2021.
“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M," tulis Kemenag, pada Sabtu 9 Oktober 2021, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari akun Twitter @Kemenag_RI.
Selain itu, Kemenag juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad Saw digeser ke tanggal 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Babak Baru! Kasus Pemerkosaan Anak di Bawa Umur di Luwu Timur Bisa Dilanjutkan, Begini Kata Polri
"Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kemenag.
Dikutip dari kemenag.go.id, Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil pemerintah guna mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," bebernya.
Baca Juga: Baim Wong Sebut Kenzo Mirip Orang Korea, Ini Sebabnya menurut Sang Bapak
Perubahan ini telah diatur dalam keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.