Polda Kalteng Minta Maaf karena Ulah Anggotanya yang Inbox Warga untuk Dimintai Keterangan

- 21 Oktober 2021, 09:13 WIB
Tangkapan layar, DM salah satu anggota Polda Jateng melalui akun Humas Polda Jateng.
Tangkapan layar, DM salah satu anggota Polda Jateng melalui akun Humas Polda Jateng. /Twitter @saj**v*nj**.

Lensa Purbalingga - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui akun Twitter resminya @Humas_Polda_Kalteng meminta maaf kepada warganet, Rabu, 20 Oktober 2021.

Hal itu menyusul setelah ulah dari salah satu anggota Polda Kalteng yang mencoba menghubungi seorang warga melalui direct message (DM) menggunakan akun Humas Polda Kalteng.

"Saya kabidhumas Polda Kalteng meminta maaf atas tindakan admin humas polda kalteng yang kurang berkenan di hati sahabat netizen sekalian," cuit akun tersebut mengatasnamakan Kabidhumas Polda Kalteng.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Dampak Badai La Nina, Berpotensi Bencana Hidrometeorologi di Selatan Jateng

Akun tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada warganet yang secara terbuka terus memberi masukan yang membangun.

"Kami mengucapkan trimakasih atas kritikan yang membangun Polri dan Polda kalteng untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan," lanjutnya.

Baca Juga: Meski Baru Meraup Medali Perak di Dulongmas 2021, PRSI Purbalingga Tetap Optimas Meraih Emas

Sebagai tindak lanjut terhadap ulah anggotanya, Bidhumas Polda Kalteng akan menyerahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kepada bidang Propam.

"Kepada masyarakat untuk admin bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa bidpropam polda kalteng, salam hormat kami, salam sehat semoga indonesia cepat pulih dari pandemi," tulisnya mengakhiri cuitan.

Baca Juga: Kabupaten Banyumas Borong 4 Emas pada Hari Pertama Cabor Renang Dulongmas 2021 di Purbalingga

Ulah anggota Polda Kalteng diketahui setelah seorang warganet di Twitter mengunggah tangkapan layar berisi inbox yang masuk ke akun Faceboknyanya dari akun humaspoldakalteng.

Isi percakapan tersebut akun Humas Polda Jateng meminta korban datang ke Polda Kalteng karena berkomentar di salah satu akun info kedaerahan. Akun Instagram info Kalteng menginformasikan tentang pemutasian seorang polisi.

Baca Juga: Asyik Pesta Tuak, Tiga Orang Pelajar di Kelurahan Penambongan Purbalingga Diamankan Polisi

Akun Humas Polda Kalteng menganggap komentar dari korban tidak pantas. Bahkan, si admin mengatakan akan mendatangi korban untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana berkomentar yang baik dan benar.

Unggahan dari korban mendapat tanggapan dari warganet yang mengatakan pernah mengalami hal yang kurang lebih sama.

"Gw juga dulu gitu, gara2 kena tilang gw komen di ig mereka " hari ini kena tilang 200rb, bapak nya nawarin 86 jadi harga mahasiswa 50rb". Setelah itu beberapa akun neror lewat DM. Kalo logika gw harusnya mreka tanya nama oknum nya siapa yg nawarin 86? Masa malah gw yg di teror," komentar salah seorang warganet.

Baca Juga: Warganet Bumbui Pernyataan Arisha Puteri Braling soal ASN yang Kerap Tidak Netral,Warganet:Memang Tidak Netral

Ada juga yang menyayangkan respon admin Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang bijak.

"Adudududu saya menyayangkan cara merespon dr admin polda. akun sekelas polda negur kaya negur temen sendiri wkwk. setidaknya awali salam dulu lah minimal," kata warganet lain.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Keris, Minta Saran Nama ke Warganet

Ada pula warganet yang menganggap admin Facebook Humas Polda Kalteng tidak punya dasar memanggil seorang warganet via pesan pribadi tanpa surat pemanggilan.

"Ya kalau saya ga mau suruh dateng2 aja, ngapain, kalau memang ada dugaan pelanggaran pidana, ya harus lewat surat pemanggilan resmi dan juga berhak meminta didampingi penasihat hukum ketika dilakukan klarifikasi," kata seorang warganet.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Twitter @Humas_Polda_Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah