Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Siapkan Strategi Jelang Natal dan Tahun Baru

- 3 November 2021, 17:40 WIB
Iluatrasi Peningkatan mobilitas Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dikhawatirkan memicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Iluatrasi Peningkatan mobilitas Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dikhawatirkan memicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19. /ulleo/Pixabay

Lensa Purbalingga - Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, menjadi momen libur panjang yang paling ditunggu banyak orang.

Namun, peningkatan mobilitas di hari libur Natal dan Tahun Baru ini dkhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, pemertintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjalan Covid-19 usai hari libur Natal dan Tahun Baru tersebut.

Fokus utama strategi yang akan disiapkan pemerintah adalah mengontrol mobilitas atau aktivitas masyarakat selama Hari Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Purbalingga menjadi Daerah Berikutnya di Jawa Tengah yang Mencatatkan Nol Kasus Covid-19

Bahkan, pemerintah pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai strategi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru, diantaranya :

1. Memotong cuti bersama 24 Desember 2021

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Baca Juga: Rental Mobil Lalu Dijual, Tiga Pria Asal Kota Semarang Ditangkap Polisi Kebumen

2. Melarang ASN mengambil cuti pada saat hari libur nasional

Kebijakan ini tercakup di Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Selain itu, pemerintah juga menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut juga harus diiringi dengan percepatan dan perluasan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan ketat, serta penguatan 3T (tracing, tracking, treatment).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap, masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Kesaksian Bekas Anggota Menwa UNS, dari Ditampar sampai Dipopor Senjata, Bahkan Jatuh Korban Jiwa

Menurutnya, pencegahan gelombang ketiga Covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama.

"Perlu diingat, yang paling penting dan efektif dalam mencegah gelombang ketiga tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi,” kata Jhony, Rabu 3 November 2021, dikutip dari Antara.

Perlu diketahui, pada awal Desember 2020 lalu, kasus harian mencapai 5.000 kasus per hari.

Baca Juga: Jokowi Bawa Indonesia Jadi Ketua G20, Ferdinand: Nahkoda Handal

Selanjutnya, pada 30 Januari 2021 atau pasca libur Natal dan Tahun Baru, angka tersebut melonjak hampir tiga kali lipat per harinya hingga 14.500 kasus per hari.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah