Lensa Purbalingga - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno berharap usulan calon Panglima TNI atasnama Jenderal Andika Perkasa segera di proses oleh DPR RI.
Andika Perkasa sendiri adalah nama tunggal dalam Surat Presiden (Surpres) tentang usulan Calon Panglima TNI yang diserahkan Pemerintah ke DPR pada Rabu 3 November 2021.
"Kami atas nama pemerintah berharap pada Pimpinan dan anggota DPR RI bisa segera memroses Surpres tentang usulan nama pengganti Panglima TNI," kata Pratikno.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Surpres ke DPR RI
Pratikno berharap usulan atasnama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjo yang memasuki masa pensiun segera disetujui DPR.
Hal itu, menurut Pratikno agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Keppres dan melantik Jenderal Andika Perkasa sebelum Panglima TNI yang sekarang menjabat memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.
Baca Juga: Purbalingga menjadi Daerah Berikutnya di Jawa Tengah yang Mencatatkan Nol Kasus Covid-19
Pratikno hanya menjawab secara normatif terkait alasan Jokowi mencalonkan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Menurutnya, syarat pencalonan Panglima TNI salah satunya adalah yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Syarat Panglima TNI itu harus (sedang menjabat) Kepala Staf Angkatan. Saat ini kan TNI AU, jadi pilihannya adalah AD dan AL, dan Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ujarnya.