Presiden Jokowi Berikan Surpres ke DPR RI

- 3 November 2021, 17:55 WIB
Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) Berikan Surpres ke DPR RI.
Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) Berikan Surpres ke DPR RI. /Instagram @jokowi.

Lensa Purbalingga - Presiden Jokowi melalui Mensekneg, Pratikno Anung menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI, Rabu 3 November 2021.

Isi Surpres tersebut berupa usulan calon Panglima TNI. Surpres dari Jokowi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Purbalingga menjadi Daerah Berikutnya di Jawa Tengah yang Mencatatkan Nol Kasus Covid-19

Menurut Puan Maharani, Surpres dari Jokowi tersebut hanya mencantumkan satu nama calon Panglima TNI untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

"Pimpinan DPR RI menerima Surpres usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Bupati Tiwi Temui Kemenkes, Purbalingga Dapat 231.000 Dosis Vaksin

Selanjutnya, Puan Maharani akan menginstruksikan Komisi I DPR RI untuk membahas Surpres dari Jokowi terkait nama calon Panglima TNI tersebut.

"Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam Rapat Paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan presiden," katanya.

Baca Juga: Rental Mobil Lalu Dijual, Tiga Pria Asal Kota Semarang Ditangkap Polisi Kebumen

Jenderal Andika Perkasa sendiri adalah Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) yang diusulkan Jokowi untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjo yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x