“Pemberian ucapan melalui karangan bunga tidak perlu dilihat dari nilainya, namun sebagai bentuk perhatian terhadap warga. Karena dengan kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warga,” kata dia, mengutip dari laman resmi Kota Bekasi, Selasa, 4 Januari 2022.
Baca Juga: Beras BPNT Bau, Bupati Banyumas Tegaskan Jangan Takut dengan Supplier
Sementara itu, Rahmat Effendi terkena OTT KPK diduga lantaran kasus lelang jabatan di jajarannya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.***