Pilkada Dilaksanakan Saat Wabah Corona, Petahana Pilih Mundur

- 26 April 2020, 22:43 WIB
ILUSTRASI Pilkada./google
ILUSTRASI Pilkada./google /Tim Lensa Purbalingga/

"Justru kalau pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020 yang artinya tahapan pelaksanaannya akan dilanjutkan kembali pada bulan Juni bisa membuat skeptisme di masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah corona. Apalagi di masa kampanye, petahana yang maju Pilkada kan harus cuti di luar tanggungan negara," kata Titi.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Tanpa Surat Jalan pemudik Dilarang Masuk Jateng

Menurutnya, warga lebih mengutamakan kesehatan dari pada memilih kepada daerah, sehingga mengakibatkan partisipasi masyarakat pun menurun.

Mengutip dari artikel "Petahana akan Kesulitan Jika Pilkada Tetap Digelar 2020, Ini Alasannya", banyak negara yang melakukan pemilihan di tengah pandemi, mengalami pengurangan angka partisipasi yang cukup tajam, karena masyarakat merasa lebih baik tinggal di rumah ketimbang ikut aktivitas pemilihan.

"Masyarakat pun bisa pesimis dan skeptis untuk berpartisipasi di Pilkada kalau tahapan Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi," ucap dia.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Tiwi : Kebutuhan Pokok Masyarakat Harus Ada Dipasaran

Dengan demikian, Titi mengusulkan agar Pilkada serentak dilaksanakan tahun depan.

" Lebih baik pemerintah saat ini totalitas mengatasi pandemi, dan tahapan Pilkada dilanjutkan di tahun depan. Ikuti saja pilihan yang paling memadai dari sisi kerangka waktu pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, yaitu penundaan sampai dengan September 2021," ucap dia.

Selain itu, Titi juga meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu untuk penundaan Pilkada 2020. Dia menyebut kepastian hukum terkait pilkada jangan ditunggu-tunggu.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Segera Salurkan 36.350 Paket Sembako

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x