Duka Mendalam bagi Pekerja Ditengah Pendemi Covid-19

- 1 Mei 2020, 23:02 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR /Tim Lensa Purbalingga/

"Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada ?" ujarnya.

Oleh sebab itu, FBLP mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah pada May Day ini.

Berikut Tuntutan-tuntutan tersebut :
1. Membatalkan pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja.
2. Fokus menangani pandemi sehingga kondisi segera normal kembali.
3. Menghentikan PHK terhadap buruh perempuan.
4. Menghentikan kebijakan buruh dirumahkan tanpa perlindungan upah.
5. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh perempuan.
6. Distribusi bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah