Duka Mendalam bagi Pekerja Ditengah Pendemi Covid-19

- 1 Mei 2020, 23:02 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Langkah pemerintah dalam memberikan solusi kepada para pekerja ditengah pendemi Covid-19, dinilai kurang maksimal.

Seperti yang sebelumnya ditayangkan pikiran-rakyat.com dalam artikel "Buruh Butuh Solusi Nyata, Kartu Prakerja Dinilai Tak Relevan", Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menyebut salah satu langkah penyelamatan lewat kartu prakerja, dianggap sangat tidak relevan.

Menurut dia, ketimbang pelatihan daring, masyarakat jauh lebih membutuhkan bantuan yang nyata.

Baca Juga: 8 Kebijakan JPE Ringankan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Purbalingga

"Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online," ujarnya, Jumat (1/5).

Ia mengatakan, Program kartu prakerja yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun, sebaiknya digunakan untuk bantuan langsung kepada masyarakat dan jaring pengaman bagi korban PHK.

“Aspek Indonesia meminta pemerintah membatalkan program kartu prakerja dan kami meminta DPR ikut serta memberikan usulan penarikan program kartu prakerja,” kata Mirah.

Baca Juga: Penerima Bansos ? Kemensos : Pemda Dipersilahkan Salurkan Bantuan Diluar DTKS

Diakuinya, May Day kali ini memang menjadi duka mendalam bagi pekerja di seluruh dunia.

Ia meminta, agar dimasa pendemi Covid-19 sekarang ini, pihak perusahaan lebih memperhatikan nasib para pekerja, dan membayar upah penuh serta THR para pekerja.

"Kami mendesak pemerintah untuk tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak," ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Selalu Bermasalah, KPK harus pastikan DTKS valid !

Selain itu, dirinya juga mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha, bahkan sejak awal sudah menuai kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lainnya.

"RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial," katanya.

Sementara itu, Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan, solusi dari pemerintah melalui program kartu pra kerja tak bisa mengurai masalah buruh korban PHK.

Baca Juga: Larangan Mudik Dan Tekanan Sosial Ekonomi Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal

Pasalnya, kebutuhan masyarakat sekarang ini adalah hal-hal yang menunjang mereka untuk bertahan hidup.

“Di sisi lain, distribusi sembako dari pemerintah belum sampai ke tangan buruh karena masalah administrasi,” ujarnya.

Ancaman Omnibuslaw RUU Cipta kerja, lanjutnya, berpotensi menghapuskan hak buruh perempuan, seperti cuti haid, cuti hamil, melahirkan, atau gugur kandungan.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Tanpa Surat Jalan pemudik Dilarang Masuk Jateng

"Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada ?" ujarnya.

Oleh sebab itu, FBLP mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah pada May Day ini.

Berikut Tuntutan-tuntutan tersebut :
1. Membatalkan pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja.
2. Fokus menangani pandemi sehingga kondisi segera normal kembali.
3. Menghentikan PHK terhadap buruh perempuan.
4. Menghentikan kebijakan buruh dirumahkan tanpa perlindungan upah.
5. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh perempuan.
6. Distribusi bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah