Bansos Pemerintah Pusat Rawan Konflik

- 3 Mei 2020, 18:56 WIB
ILUSTRASI Bansos./foto : HR
ILUSTRASI Bansos./foto : HR /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Program penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, sebaiknya langsung diserahkan penanganannya ke desa, guna menghindari terjadinya konflik horisontal.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo saat rapat terbatas melalui video conference, Minggu (3/5).

Dalam rapat tersebut, dihadiri pula jajaran dirjen dari sejumlah kementerian dan gubernur se Jawa-Bali.

Baca Juga: Penerima Bansos ? Kemensos : Pemda Dipersilahkan Salurkan Bantuan Diluar DTKS

"Persoalan bansos ini sudah menimbulkan gegeran ditingkat daerah hingga tingkat desa, Sudah banyak yang ribut-ribut dan rawan terjadinya konflik di tingkat daerah," kata Ganjar.

Menurutnya, berdasarkan aturan, bagi warga penerima bantuan PKH, sudah tidak berhak lagi mendapat bansos.

"Undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu kasus terjadi di Kabupaten Banyumas, seorang kepala desa sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pusat. Dari data tersebut hanya disetujui 200 orang, namun ke 200 penerima tersebut berbeda dengan data yang diusulkan.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Selalu Bermasalah, KPK harus pastikan DTKS valid !

"Atau barangkali ada masyarakat yang berebut untuk mendapat bantuan tunai yang Rp600.000, mereka menolak yang bantuan Rp200.000. Di tengah masyarakat, ini menjadi persoalan, sehingga membuat kami yang di bawah kesulitan," bebernya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x