Selain itu, kebutuhan warga tidak bisa disamaratakan, jadi, bila bantuan diberikan berbentuk uang, maka warga bisa menyesuaikan apa yang harus mereka beli dan penuhi.
"Kalau bentuk uang diterima masyarakat dan masyarakat bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.
Baca Juga: Transparansi Data Penerima Bansos, Bupati Tiwi : Itu Hak Publik Dan Diatur Dalam Undang-undang
Tak hanya itu, dia pun mengkritik proses pencairan bantuan yang dilakukan kantor pos. Pasalnya, warga menjadi berkerumun di kantor pos.
Dedi menegaskan, di tengah kondisi seperti ini, harusnya petugaslah yang datang ke rumah warga, sehingga potensi kerumunan bisa dicegah.
Baca Juga: Bansos Pemerintah Pusat Rawan Konflik
"Kan bisa diamplopin terus dianterin ke rumah-rumah," tandasnya.
Dirinya berharap, agar pemerintah segera melakukan evaluasi cara penyaluran bansos agar tak merugikan warga.(*)