Bansos JPS, Dedi Mulyadi: Tidak Efektif!

- 25 Mei 2020, 16:08 WIB
WARGA berkerumun saat menerima Bansos di kantor pos. (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)
WARGA berkerumun saat menerima Bansos di kantor pos. (Espos/Taufiq Sidik Prakoso) /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Bantuan sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa sembako dinilai kurang efektif, karena dalam tiap tahapannya memerlukan waktu, mulai dari proses pengadaan, launching, hingga proses distribusi.

Kritikan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (25/5).

"Waktu didistribusikan itu jeda waktunya agak lama di antar ke daerahnya sehingga ada telur yang kemudian 'maaf' jadi tidak layak konsumsi," kata Dedi.

Baca Juga: Apes, Istri Buruh Harian Di Banyumas Ini Belum Pernah Menerima Bansos

Ia mengatakan, bantuan yang disalurkan oleh petugas pos atau oleh ojek online ke rumah-rumah warga menimbulkan persepsi lain bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Dikutip dari prfmnews.id pada artikel "Dedi Mulyadi Kritik Cara Pemerintah Salurkan Bansos Karena Timbulkan Banyak Kerumunan", terbukti, beberapa waktu lalu sempat ada penolakan bantuan yang dikirim PT Pos di Kopo, Kota Bandung.

Baca Juga: Miris! Seorang Buruh Cuci Berstatus Janda Anak Dua Di Desa Kalibagor Banyumas, Tak Dapatkan Bansos

"Itu kan barang diangkut oleh ojek atau oleh apapun, kemudian menimbulkan sorotan publik karena ada tetangga yang dikirim, tetangga sebelah engga jadi ramai," ujarnya.

Menurut Dedi, lebih baik bantuan tersebut, diberikan sepenuhnya dalam uang tunai agar ekonomi warga tetap berjalan.

Baca Juga: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pemkab Purbalingga Buka Layanan Khusus Layani Aduan

Selain itu, kebutuhan warga tidak bisa disamaratakan, jadi, bila bantuan diberikan berbentuk uang, maka warga bisa menyesuaikan apa yang harus mereka beli dan penuhi.

"Kalau bentuk uang diterima masyarakat dan masyarakat bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.

Baca Juga: Transparansi Data Penerima Bansos, Bupati Tiwi : Itu Hak Publik Dan Diatur Dalam Undang-undang

Tak hanya itu, dia pun mengkritik proses pencairan bantuan yang dilakukan kantor pos. Pasalnya, warga menjadi berkerumun di kantor pos.

Dedi menegaskan, di tengah kondisi seperti ini, harusnya petugaslah yang datang ke rumah warga, sehingga potensi kerumunan bisa dicegah.

Baca Juga: Bansos Pemerintah Pusat Rawan Konflik

"Kan bisa diamplopin terus dianterin ke rumah-rumah," tandasnya.
Dirinya berharap, agar pemerintah segera melakukan evaluasi cara penyaluran bansos agar tak merugikan warga.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x