Rekayasa Lalu Lintas di Banyumas Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

- 25 Mei 2020, 23:04 WIB
ILUSTRASI pengalihan arus jadi satu arah di tol.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI pengalihan arus jadi satu arah di tol.*/DOK. PRFM /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas, dalam menerapkan rekayasa lalu lintas dinilai efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Gugus Tugas melakukan kembali rekayasa lalu lintas dengan melarang kendaraan pribadi dari luar wilayah Banyumas masuk Purwokerto.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Whisnu Caraka didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara mengatakan, kendaraan pribadi dari arah Yogyakarta yang hendak menuju ke wilayah di jalur pantura maupun Jakarta dilarang melewati Purwokerto, atau tetap melalui jalur selatan Jateng ke arah Bandung.

 Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Purbalingga Kembali Semprotkan Disinfektan Di Jalan Protokol

"Sebaliknya, kendaraan dari arah pantura yang hendak ke Jateng selatan dan Yogyakarta tidak boleh melalui Purwokerto. Kami tetap melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Posko COVID-19 yang berada di perbatasan kabupaten," kata Whisnu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (26/5).

Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas di dalam kota Purwokerto, pihaknya memperluas pemberlakukan sistem satu arah.

Semula hanya pada ruas Jalan Jenderal Soedirman untuk kendaraan dari arah timur (simpang tiga Jalan M.T. Haryono) menuju barat atau simpang tiga Sawangan, serta Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Komisaris Bambang Suprapto untuk kendaraan dari arah barat menuju timur.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Panduan Protokol Kesehatan Untuk Aparat Keamanan

Menurut dia, sistem satu arah tersebut diperluas ke Jalan R.A. Wiryaatmaja (Jalan Bank) untuk kendaraan dari Jalan Jenderal Soedirman (selatan) menuju Jalan Gatot Soebroto (utara).

Kemudian, Jalan M.T Haryono untuk kendaraan dari arah Jalan Komisaris Bambang Suprapto (utara) menuju Jalan Jenderal Soedirman (selatan), dan Jalan Brigjen Katamso untuk kendaraan dari arah Jalan Jenderal Soedirman (selatan) menuju Jalan Komisaris Bambang Suprapto (utara).

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x