Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Simak Penjelasannya

- 11 Juni 2020, 20:14 WIB
ILUSTRASI Pilkada serentak 2020.* /DOK. PR
ILUSTRASI Pilkada serentak 2020.* /DOK. PR /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo mengatakan, sebanyak 40 daerah dari 261 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, masuk dalam risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus corona.

Ia mengimbau, agar dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Pasar Bukateja Dinilai Siap Terapkan New Normal

"Gugus Tugas telah merekomendasikan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, namun dengan catatan khusus yaitu, menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian yang dimulai dengan pra-kondisi untuk seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada sehingga petugas di lapangan dan masyarakat memahami," kata Doni, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR secara virtual dan fisik, di Jakarta, Kamis (11/6).

Dikutip lensapurbalingga.com dari antaranews, selain 40 daerah masuk dalam zona merah, terdapat juga 99 kabupaten/kota yang masuk dalam zona orange atau risiko sedang, 72 masuk zona kuning atau risiko ringan, dan 43 masuk zona hijau atau tidak terdampak penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Salurkan BSPS dari Kementerian PUPR untuk 705 Unit Rumah di Purbalingga

"Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, terdiri atas 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 risiko sedang, dan 40 risiko tinggi penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: PKB Rekomendasikan Oji-Zaini, Gerindra Ancam Pisah Ranjang dengan Koalisi Pelangi

Karena, menurut Doni, bisa saja daerah yang masuk zona merah jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berubah menjadi zona kuning, dan sebaliknya, zona kuning bisa menjadi zona orange atau jadi merah.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah