Sehingga, nantinya perlu segera dilakukan pembinaan lagi dimulai dari kepala sekolah, pembina pramuka, dan anak didik, yang selanjutnya akan dilakukan pemantauan pelaksanaan.
“Sekaligus kegiatan yang dilakukan di satuan pendidikan, itu semuanya mengarah pada kegiatan-kegiatan yang menuju pada kemandirian, pendidikan karakter, bukan fisik semata,” tuturnya.
Ditambahkan, kegiatan pembinaan akan dimulai setelah Lebaran mendatang, melalui 13 Cabang Dinas. Pelaksanaannya tidak serentak, tapi bertahap, misalnya satu hari tiga Cabang Dinas, dan pesertanya para kepala sekolah.
“Mengapa Kepala Sekolah bukan pembina Pramuka? Karena Kepala Sekolah itu pemegang manajemen sekolah. Jadi, harus lebih faham sehingga mampu menularkan ke pendidik di satuan pendidikan,” kata Uswatun Khasanah.
Dia menjelaskan, saat ini Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di tingkat SMA/SMK, khususnya siswa kelas X.
Namun, diakui, jumlah pembina Pramuka masih terhitung kurang. Kebanyakan gugus depan memanfaatkan alumnus maupun senior, untuk melatih para siswa.
“Sehingga, diharapkan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan formal jenjang pendidikan menengah dan khusus pada 2022-2023 dapat mendorong bertambahnya pembina Pramuka disetiap sekolah,” katanya.