Mulai 18 Mei 2022, Masyarakat Indonesia Sudah Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

- 18 Mei 2022, 23:12 WIB
CERIA. Keluarga Indonesia tampak ceria menyambut diperbolehkannya tidak pakai masker
CERIA. Keluarga Indonesia tampak ceria menyambut diperbolehkannya tidak pakai masker /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers,Selasa 17 Mei 2022, menyebut mengizinkan warga melepas masker di area terbuka 

Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Namun hal ini tak serta merta membuat pandemi berakhir di Indonesia. Menurutnya, ini adalah masa transisi dari pandemi ke endemi. Lagipula keputusan mengakhiri pandemi bukan di tangan pemerintah. Melainkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kebijakan akan mulai berlaku, Rabu 18 Mei 2022,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 19 Mei 2022: Scorpio Menderita Infeksi Mata, Sagitarius Rasakan Nyeri di Kaki

"Pemerintah akan melakukan pelonggaran tidak menggunakan masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. Namun populasi rentan dan orang yang sedang dalam keadaan tidak fit, tetap disarankan memakai masker, untuk mencegah peluang tertular dan menularkan," ujarnya dalam keterangan pers lanjutan, Selasa malam.

"... Faktanya walau pemerintah sudah mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat , namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya, seperti potokol kesehatan. Karena sejatinya pandemi, belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO."

Baca Juga: Menarik! Ramalan Zodiak Besok 19 Mei 2022: Gemini Sigap, Virgo Tampil Bersinar

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x