Marketing Villa Karangsari Indah Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Ini

- 3 Agustus 2022, 20:15 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat pers rilis kasus penggelapan uang  klien Villa Katsngsari Indah, Rabu 3 Agustus 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat pers rilis kasus penggelapan uang klien Villa Katsngsari Indah, Rabu 3 Agustus 2022. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Marketing villa karangsari indah ditangkap Polisi Polres Kebumen karena diduga melakukan penggelapan uang klien.

Marketing tersebut berinisal AFG (34) warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.

"AFG kami tangkap setelah ditetapkan tersangka kasus penggelapan uang klien villa karangsari indah," kata Kapolred Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Miliki 4 Paket Sabu, Dua Karyawan Tambak Udang di Kebumen Ditangkap Polisi

Dijelaskan, korbannya berinisial TG (36), warga Kelurahan Panjer, Kecamatan Kabupaten Kebumen.

"Kejadian beberapa bulan lalu, karena ulah tersangka korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 16 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Penuhi Ketentuan KPK, Pemkab Purbalingga Sampaikan KUA PPAS Tepat Waktu

Kasus tersebut bermula saat korban datang ke villa Karangsari Indah untuk membeli satu unit rumah Cluster Natura.

Saat itu tersangka mengatakan kepada korban bisa membantu mempercepat proses kredit pembelian rumah di perumahan villa karangsari indah.

"Percaya dengan omongan tersangka, kemudian korban mentransfer sejumlah uang, total Rp 16 juta," terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x