Marketing Villa Karangsari Indah Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Ini

- 3 Agustus 2022, 20:15 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat pers rilis kasus penggelapan uang  klien Villa Katsngsari Indah, Rabu 3 Agustus 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat pers rilis kasus penggelapan uang klien Villa Katsngsari Indah, Rabu 3 Agustus 2022. /Humas Polres Kebumen.

Baca Juga: Grebeg Suran Desa Blater Purbalingga, Bupati Tiwi: Semoga Membawa Keberkahan dan Kebaikan

Namun seiring berjalannya waktu, ternyata tidak ada kejelasan dari tersangka AFG kapan korban bisa segera memiliki rumah di cluster natura.

Merasa curiga, korban datang ke kantor villa Karangsari Indah bertemu bagian administrasi untuk meminta kejelasan.

"Setelah mendapat penjelasan dan merasa ditipu, korabn kemudia melapor kepada Polisi Polres Kebumen," ungkapnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga Digambarkan Akan Meningkat Sampai 5 Persen

Adanya laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan, setelah mendapat hasilnya kemudian menangkap AFG.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider Pasal 372 KUH Pidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah