Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Baru Mampu Berikan 1 Persen Bantuan Jamban, Pemkab Purbalingga Terus Upayakan Program Jambanisasi
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: 31 Desa di Purbalingga Akan Laksanakan Pilkades, Ini Tanggal dan Jadwal Pelaksanaannya
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Jumat 23 September 2022 :
1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Terminal Lama (Puja Sera).