Lensa Purbalingga – Penyanyi dangdut, Lesti Kejora melaporkan Rizki Billar atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurima Dewi membenarkan adanya laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan KDRT dan adanya perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
“Iya betul semalam saudara LK sudah melaporkan khusus yang dialaminya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari kanal YouTube Miftah’s TV.
Nurima Dewi juga mengatakan, menindak lanjuti hal tersebut nantinya bukti untuk laporan KDRT berupa visum masih akan diproses .
“ia visum kita pasti akan melakukan visum untuk bukti dan faktanya adalah visum usai bukti terkumpul nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat akan segera diperiksa secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga kita harus periksa,“ ujarnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo P21! Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri dan Kejagung
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endro Zulpak mengungkapkan kronologi terjadinya KDRT yang dilakukan oleh Rizky Biliar kepada istrinya.
"saat terlapor ini emosi, dia berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur," bebernya.
Baca Juga: Proges Pembangunan GOR Indoor Purbalingga Sudah 58 Persen, Desember Optimis Bisa Difungsikan