Ia juga mengatakan awalnya kotak Lesti ini mengetahui suaminya Rizky Billar itu selingkuh di belakang.
Kemudian, korban Lesti Kejora minta ke suaminya dipulangkan saja kerumah orang tuanya. Sehingga, membuat terlapor menjadi emosi.
Perlu diketahui, atas laporan tersebut, Rizki Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara , sangkakan undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004 tuntunan paling tinggi 15 tahun.***