Positif Covid-19, Salah Satu Rumah Warga Pamitran di Cirebon Digembok Pengurus Kampung

- 5 Juli 2020, 05:00 WIB
RUMAH yang ditempati suami istri terinfeksi covid-19 digembok dan akses jalan masuk gang ditutup menggunakan bangku panjang./dok rw setempat
RUMAH yang ditempati suami istri terinfeksi covid-19 digembok dan akses jalan masuk gang ditutup menggunakan bangku panjang./dok rw setempat /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Ketua RW 03 Pamitran, Kelurahan dan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sutisna mengatakan, pengurus kampung telah melakukan karantina terhadap pasangan suami istri yang terinfeksi Covid-19 dengan cara menggembok rumahnya.

Pasangan suami istri tersebut, lanjutnya, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil dari tes swab.

Menurut Sutisna, meski telah menggembok rumah tersebut, namun pihaknya tetap menjamin segala kebutuhan pasangan suami istri yang terinfeksi Covid-19 itu.

Baca Juga: Miris! Bocah Berusia Enam Tahun Asal Pengadegan Purbalingga Menderita Hidrosefalus sejak Lahir

Baca Juga: Puncak Igir Kandang, Sajikan Wisata Bernuansa Alam Khas Pemalang

"Kami gembok rumahnya dari luar. Kami juga jamin agar mereka tidak keluar rumah selama kurun waktu 14 hari ke depan. Untuk urusan makan dan segala kebutuhannya juga kami jamin. Ada yang nganterin ke rumahnya mereka tinggal telpon ke pengurus kampung dan sukarelawan pasti dianterin," kata Sutisna, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Rumah Suami Istri Positif Covid-19 di Cirebon Digembok, Warga Jamin Kebutuhan Makan Dipasok"

Selain itu, Sutisna juga menutup akses masuk gang ke rumah bersangkutan, yaitu berlokasi di gang tambak antara RT 02 dan RT 03 Kampung Pamitran.

Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri dalam Memberantas Peredaran 1.2 Ton Sabu

Baca Juga: DLH Purbalingga Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah Bestari Selabaya

"Kami melakukan karantina lokal hanya satu gang saja yang mengarah kepada rumah bersangkutan, kami tidak menutup semua akses masuk wilayah RW 03 Pamitran karena kasihan sama warga," ucap Sutisna.

Ia khawatir, jika tidak mengambil langkah-langkah tersebut, akan terjadi kontak langsung antara penghuni rumah yang sedang dikarantina dengan warga lainnya.

Ia juga menegaskan kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker saat keluar rumah, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga: Penting! Calon Siswa Terbukti Manipulasi Data PPDB 2020 SMA/SMK, Ganjar: Tidak akan Kasih Toleransi

Baca Juga: Kepergok dan Lari, Pencuri Kambing di Purbalingga Ditangkap karena Motor Ketinggalan di Kandang

Baca Juga: Dampak Covid-19, Sejumlah 14.000 Pekerja Airbus Berpotensi Terkena PHK

"Kami juga dijadwalkan akan melakukan langkah tes rapid khusus bagi kami, mengingat satu keluarga tersebut pernah kontak dengan warga lain, dan pernah ikut shalat di Masjid Raya At-Taqwa pada Jumat sebelumnya, " terangnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x