Jelang New Normal, Angka Perceraian Meningkat di Kulon Progo

- 8 Juli 2020, 20:09 WIB
ILUSTRASI perceraian. /PIXABAY
ILUSTRASI perceraian. /PIXABAY /Tim Lensa Purbalingga/

Baca Juga: Bertambah 55 Orang, Pasien Positif Covid-19 di RS Wisma Atlet Total Menjadi 754 Orang

Baca Juga: Sebelum Tenggelam di Danau, Dua Pesawat yang Membawa 8 Penumpang Bertabrakan di Udara

Ia menyebutkan, sebanyak 23 cerai gugat dan 9 cerai talak di bulan April.

Kemudian, di bulan Mei hanya tercatat 11 cerai gugat, dan 3 cerai talak.

Sedangkan untuk bulan Juni 2020, jumlah cerai gugat sebanyak 49 perkara, dan 25 cerai talak.

Baca Juga: Survei Pemahaman terhadap Covid-19, LIPI: Masyarakat Paham dan Tahu Cara Penularannya

Baca Juga: Ponpes Minhajut Tholabah Dibuka, Ketua Gugus Tugas Mintol Siapkan 4 Skenario untuk Santri

Sunus mengungkapkan, ada banyak hal yang menjadi pemicu terjadinya perceraian.

Namun, kasus perceraian yang paling banyak terjadi disebabkan karena suami tidak memberi nafkah kepada istri.

“Faktor ekonomi yang menjadi penyebab perceraian terbanyak,” bebernya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x