Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Bagi-Bagi Ratusan Takjil, Sekaligus Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Selasa 28 Maret 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Rakit
2. Halaman kantor Kecamatan Karanagkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Terungkap Pengakuan Mengejutkan Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Saluran Irigasi Purbalingga, Ya Tuhan
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara di hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Tiwi Paparkan 11 Pencapaian Selama Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
Di Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan.
Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.***