Baca Juga: Kuburan di Antara Gedung Sekolah dan Kantor Desa Sempat Viral di Cilacap
Untuk tunjangan anak, ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.***
Baca Juga: Kuburan di Antara Gedung Sekolah dan Kantor Desa Sempat Viral di Cilacap
Untuk tunjangan anak, ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.***
Editor: Majid Ngatourrohman
Sumber: Jurnal Presisi PR