Praktik Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor Semakin Marak, Bupati Meradang

- 7 Agustus 2020, 18:32 WIB
Ade Yasin, Bupati Bogor./Wikipedia
Ade Yasin, Bupati Bogor./Wikipedia /

Lensa Purbalingga - Bupati Bogor, Ade Yasin meradang setelah setelah mengetahui bahwa kawasan Puncak Bogor kembali menjadi tempat praktik kawin kontrak.

Ade mengetahui hal tersebut setelah melakukan beberapa kali razia di Kampung Arab, Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Praktik kawin kontrak yang terjadi biasanya antara wisatawan asal Timur Tengah dengan wanita lokal.

Baca Juga: Masih Ada Rumah Tidak Layak Huni, Polsek Rembang Turun dan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Baca Juga: Promo Pertamina 2020: Ada Cahsback 30 Persen untuk Pembelian BBM

Baca Juga: Komisi X DPR RI Syaiful Huda Dorong Pemerintah untuk Segera Memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Mirisnya, wanita yang melakukan praktik kawin kontrak tersebut bukan penduduk asli Bogor, melainkan datang dari beberapa daerah.

"Kami kerap melakukan razia bersama Timpora. Yang ditemukan saat ini, pelaku tuna susila berdomisili di Cianjur, Sukabumi, bahkan Jakarta dan luar Jawa Barat," tutur Ade Yasin dalam siaran persnya, Jumat 7 Agustus 2020.

Ade menambahkan, pihaknya telah meminta pemerintah pusat agar menyetop pengiriman imigran ke kawasan Puncak. Ade menegaskan, Kampung Arab hanya sebuah istilah di masyarakat dan tidak resmi oleh pemerintah daerah.

Nama asli kampung yakni kampung Sampay atau Warung Kaleng. Kawasan Warungkaleng berada di desa tugu selatan dan tugu utara. Kawasan kampung mulai terisi sekitar tahun 80-an.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x